TIMES BIMA, MATARAM – DPRD NTB terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Desa Wisata. Dengan Perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memicu efek domino bagi pendapatan masyarakat disekitar destinasi wisata.
“Nantinya desa wisata harus menjadi penopang destinasi wisata,” kata Lalu Hadrian Irfani, Ketua Pansus Perda Desa Wisata, di Mataram, Rabu (27/1/2021).
Lalu Hardrian juga menyampaikan, saat ini banyak desa-desa di NTB yang sangat potensial dan masyarakatnya sangat antusias untuk mengembangkan wisatanya, namun untuk pengembangannya diperlukan pembinaan dari perangkat daerah yang membidanginya.
"Dua hari lalu kami kunjungan ke desa wisata Kembang Kuning dan Sade. Kunjungan ke desa wisata dalam rangka menyerap masukan, saran dan pendapat dari pemerintah daerah, kades dan jajarannya, pokdarwis dan para pelaku desa wisata,” ucap politikus PKB NTB ini.
Ia menambahkan, pemberdayaan desa wisata NTB bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kebudayaan lokal.
Tentunya, sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang memuat struktur kehidupan tata cara dan tradisi yang berlaku di masyarakat desa wisata.
“Di Perda ini nantinya akan diatur terkait klasifikasi dari desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju dan mandiri. Masing-masing Desa Wisata diharapkan ada diferensiasi tema sehingga tidak homogen yang ditampilkan," kata anggota DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani. (*)
Pewarta | : Anugrah Dany Septono |
Editor | : Faizal R Arief |