TIMES BIMA, JAKARTA – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengambil langkah strategis dengan meninggalkan seluruh perangkat lunak Microsoft dan beralih ke solusi teknologi asal Jerman bernama Open Desk. Keputusan ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi sanksi dari Washington yang dapat mengganggu operasional lembaga peradilan internasional tersebut.
Berdasarkan laporan Handelsblatt, transisi teknologi ini didorong kekhawatiran ICC terhadap ancaman pemutasan akses sistem secara tiba-tiba. "Mengingat situasi yang ada, kami perlu mengurangi ketergantungan dan memperkuat otonomi teknologi pengadilan," jelas perwakilan ICC yang dikutip media Jerman tersebut.
Open Desk dikembangkan oleh Pusat Kedaulatan Digital (Zendis) atas permintaan Kementerian Dalam Negeri Jerman. Paket perangkat lunak ini mengintegrasikan produk dari delapan pengembang Eropa, dengan tujuan utama mengurangi ketergantungan pada penyedia teknologi tunggal.
Meski jumlah staf ICC hanya sekitar 1.800 orang, langkah ini memiliki makna simbolis yang kuat. "Transisi dari Microsoft ke Open Desk memiliki makna simbolis yang besar karena menunjukkan bahwa teknologi kini berada di pusat dinamika geopolitik global," tulis laporan tersebut.
ICC dan Zendis disebut sedang menyelesaikan tahap akhir penandatanganan kontrak kerja sama. Sementara Microsoft menyatakan tetap menghargai hubungan baik dengan ICC dan yakin tidak ada hambatan kerja sama di masa depan.
Langkah ICC ini tidak terlepas dari konteks geopolitik terkini. Lembaga ini telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kebijakan ini memicu reaksi berbagai negara, termasuk Hungaria yang memutus keluar dari keanggotaan ICC.
Pada masa pemerintahan Donald Trump, AS bahkan menandatangani perintah eksekutif untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC, termasuk pembekuan aset dan larangan masuk bagi staf serta keluarga mereka ke wilayah AS. Latar belakang inilah yang mendorong ICC untuk memperkuat kemandirian digitalnya melalui adopsi teknologi non-AS. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: ICC Kabur dari Microsoft, Beralih ke Software Jerman 'Open Desk' karena Takut Sanksi AS
| Pewarta | : Antara | 
| Editor | : Faizal R Arief | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Bima
            TIMES Bima