Berita

Kementerian PUPR RI Memulai Program Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan

Kamis, 04 Maret 2021 - 07:54
Kementerian PUPR RI Memulai Program Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan Ilustrasi Padat Karya Tunai revitalisasi drainase jalan nasional (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMES BIMA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Salah satu PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR RI adalah pada bidang jalan dan jembatan. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mengalokasikan Rp 7,465 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

pupr b

Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR RI dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 

Secara total Alokasi anggaran PKT tahun 2021 Kementerian PUPR RI disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan anggaran sebesar Rp 23,24 triliun.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Menteri Basuki.

pupr c

Khusus untuk PKT bidang jalan dan jembatan, tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka. 

Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat  dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.

pupr d

Sedangkan PKT Non Rutin adalah pekerjaan penanganan berupa di bidang pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. Untuk PKT Jalan Tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi. Sementara PKT Tambahan PEN mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu.

Pada tahun 2021, Padat Karya Tunai revitalisasi drainase jalan dianggarkan Kementerian PUPR RI sebesar Rp 1,5 triliun. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. (*)

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bima just now

Welcome to TIMES Bima

TIMES Bima is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.