https://bima.times.co.id/
Berita

Ketika Instruksi Mega Dukung Prabowo B

Jumat, 01 Agustus 2025 - 10:57
PDIP Dukung Prabowo dan Pemberian Amnesti untuk Hasto Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri. (FOTO: Dok. Sekretariat Presiden)

TIMES BIMA, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai yang dipimpinnya untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/7/2025) kemarin.

“Ibu (Megawati) menegaskan bahwa kita mendukung pemerintah. Mendukung dalam artian semua upaya positif dalam menjaga bangsa, negara, dan masyarakat,” ujar Deddy.

Menurutnya, Megawati mengajak seluruh kader untuk bersikap konstruktif dan mendukung program-program pemerintahan Prabowo yang prorakyat, terutama di tengah tantangan fiskal yang tidak stabil, defisit anggaran, utang luar negeri, hingga kondisi geopolitik global yang tidak menentu.

PDIP Tetap Harus Dekat dengan Rakyat

Selain menyerukan dukungan terhadap pemerintahan, Megawati juga meminta para kader untuk tetap menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memahami persoalan riil di akar rumput.

Megawati, kata Deddy, ingin PDIP terus membangun ‘bounding’ dengan masyarakat, sekaligus memastikan partai mempunyai cukup banyak gagasan untuk mendukung pemerintahan agar tetap berada pada rel yang seharusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deddy juga menekankan pentingnya soliditas internal partai. Menurutnya, kekuatan organisasi partai sangat menentukan arah dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

“Tidak ada sejarahnya partai politik yang tidak solid bisa membawa kemajuan bagi bangsa. Soliditas adalah fondasi,” kata Deddy.

Ia juga menegaskan bahwa partai politik merupakan soko guru pemerintahan, terutama dengan sistem politik dan undang-undang pemilu di Indonesia saat ini.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti

Di tempat berbeda, pada tanggal dan hari yang sama, Kamis (31/7/2025), DPR RI menyetujui permintaan Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, serta amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, serta pimpinan Komisi III DPR.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyebut bahwa DPR memberikan lampu hijau atas Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025, yang berisi permintaan pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," ujarnya.

Rapat juga menyetujui pemberian amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya telah dijatuhi vonis pidana.

"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco. (*)

Pewarta : Ferry Agusta Satrio
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bima just now

Welcome to TIMES Bima

TIMES Bima is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.