TIMES BIMA, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) terus memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Sejumlah program strategis pun disiapkan melalui Masjid Berdaya dan Berdampak (MADADA).
"Masjid harus menjadi pusat aktivitas keagamaan, sekaligus memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Arsad mengatakan pengelolaan masjid perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar berdampak luas bagi masyarakat.
Kemenag telah mempersiapkan sejumlah program, antara lain pembinaan dan standardisasi SDM takmir, penyediaan fasilitas ramah difabel, pemberdayaan UMKM sekitar masjid serta penguatan literasi keagamaan yang relevan untuk generasi muda.
Arsad juga menekankan pentingnya pendataan masjid dan penguatan program kemasjidan secara menyeluruh.
Perlunya Manajerial Masjid yang Profesional
Kasubdit Kemasjidan Kemenag Nurul Badruttamam mengatakan takmir masjid perlu dibekali kapasitas manajerial yang profesional agar mampu mengoptimalkan potensi masjid, termasuk dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Ia menyebut sejumlah program strategis lain yang akan menjadi fokus pengembangan yaitu manajemen dan tata kelola, regenerasi remaja masjid, digitalisasi, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pihaknya menargetkan percepatan program melalui penyusunan cetak biru pengembangan masjid, pemutakhiran profil, pengenalan Mars Masjid, penetapan ikon kemasjidan, produksi film dokumenter sejarah masjid, serta pemetaan penerima bantuan agar tepat sasaran.
"Langkah-langkah ini kami susun sebagai bagian dari upaya menghadirkan masjid yang lebih inklusif, profesional, dan berdaya," katanya.
Literasi Keagamaan dan Penguatan Budaya
Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Hamzah Sahal mengungkapkan pentingnya literasi keagamaan dan penguatan budaya berbasis masjid.
"Kami mendorong penerbitan kembali buku-buku sejarah kemasjidan, produksi dokumenter, peninjauan kembali status hukum tanah wakaf masjid, pengadaan sumur-sumur masjid, hingga kampanye literasi berbasis digital," kata dia.
Melalui forum ini, lanjutnya, para pemangku kepentingan sepakat bahwa masjid perlu berkembang dari sekadar tempat ibadah menjadi pusat pemberdayaan yang inklusif, ramah, dan berdampak nyata.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, akademisi, dan masyarakat diyakininya dapat mengembalikan peran masjid sebagai pusat spiritual, sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya masyarakat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perkuat Peran Strategis Masjid, Kemenag RI Gagas Program MADADA
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |