TIMES BIMA, JAKARTA – Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Iran resmi berlaku mulai pukul 04.00 GMT (11.00 WIB) pada Selasa (24/6/2025), mengakhiri eskalasi konflik yang memuncak dengan serangan enam gelombang rudal Iran ke wilayah Israel.
Berdasarkan keterangan militer Israel, sebanyak 11 rudal ditembakkan dalam serangan bertubi-tubi dari Iran tepat sebelum gencatan senjata diberlakukan.
Dinas medis darurat Israel mencatat setidaknya enam korban tewas dan 15 luka-luka – beberapa dalam kondisi kritis – setelah sebuah roket menghantam permukiman di Beersheba, kota di selatan Israel. Beberapa ledakan juga dilaporkan terjadi di Tel Aviv dan wilayah tengah Israel menurut pemberitaan lokal.
Di sisi lain, media Iran mengonfirmasi gencatan senjata berlaku usai tembakan rudal terakhir mereka. Sebelumnya, stasiun televisi dan radio militer Israel telah melaporkan dimulainya gencatan senjata meski belum ada pernyataan resmi dari pejabat Israel.
Sumber menyebutkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memerintahkan para menterinya untuk tidak memberikan pernyataan publik terkait kesepakatan ini.
Proses gencatan senjata ini diinisiasi oleh pengumuman Presiden AS Donald Trump yang menyebutkan penghentian permusuhan akan dilakukan bertahap – dimulai oleh Iran, diikuti Israel 12 jam kemudian, dengan penghentian total setelah 24 jam.
Laporan media Israel mengungkapkan Qatar berperan sebagai mediator kunci dalam tercapainya kesepakatan damai ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gencatan Senjata Israel-Iran Mulai Berlaku, Korban Jiwa Berjatuhan Usai Serangan Rudal
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |