TIMES BIMA, JAKARTA – Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar artikel berita dengan narasi kontroversial. Unggahan tersebut mengklaim bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyebut Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo menerima uang sebesar Rp2 triliun dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Judul dalam tangkapan layar tersebut berbunyi:
“Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”
https://www.facebook.com/sultan.449427/posts/pfbid02LWU3KJoAmetFqAZBVbAi2NnhW3cYpeFk46knNi6FysGGffsGdn5kQzcsi3QqqVoUl?rdid=d02AIye8p0RF5rKT
Unggahan itu kemudian memicu beragam reaksi warganet karena menyeret nama Presiden Jokowi dalam isu dugaan korupsi kuota haji.
Lantas, benarkah Dito Ariotedjo pernah menyebut Presiden Jokowi menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas?
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri klaim tersebut dengan menelusuri mesin pencarian dan arsip pemberitaan media nasional, termasuk media arus utama dan kantor berita resmi.
Hasilnya, tidak ditemukan satu pun artikel berita dengan judul seperti yang tercantum dalam tangkapan layar unggahan Facebook tersebut. Judul tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh media kredibel mana pun.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa foto, gaya judul, dan waktu publikasi dalam tangkapan layar tersebut memiliki kemiripan dengan artikel berita lain yang berjudul:
“Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”.

https://www.gelora.co/2026/01/diperiksa-terkait-kuota-haji-dito.html
Artikel asli tersebut memuat informasi bahwa Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Namun, dalam artikel itu sama sekali tidak terdapat pernyataan Dito Ariotedjo yang menyebut Presiden Jokowi menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas.
Tidak ada kutipan, pernyataan resmi, maupun dokumen hukum yang mendukung klaim tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Presiden Joko Widodo menerima uang Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks. Tangkapan layar artikel yang beredar merupakan konten yang tidak berasal dari media resmi dan memelintir isu pemeriksaan KPK terkait kuota haji. Konten tersebut termasuk kategori fabricated content karena membuat judul palsu untuk membangun narasi yang menyesatkan publik.
Tentang Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah media massa dan komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim Cek Fakta TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: CEK FAKTA: Hoaks, Dito Ariotedjo Menyebut Jokowi Menerima Rp2 Triliun dari Yaqut
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |