https://bima.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Konten Kreator SL Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak, Ini Respons Kuasa Hukum Korban

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:41
Konten Kreator SL Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak, Ini Respons Kuasa Hukum Korban M. Naufal Putra Kuasa hukum korban Konten Kreator SL.(FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES BIMA, TASIKMALAYA – Penanganan cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak yang melibatkan konten kreator berinisial SL mendapat apresiasi luas dari pihak kuasa hukum korban.

Kuasa hukum korban, M Naufal Putra, SH dari NP Law menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, atas kesigapan dalam menindaklanjuti laporan hingga akhirnya menetapkan SL sebagai tersangka.

Menurut Naufal, sejak laporan pertama diterima, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Saya mengapresiasi atas kinerja Polres Tasikmalaya Kota, khususnya penyidik PPA, Satreskrim Polres, Kasatreskrim, dan Kapolres yang sudah menerima laporan dan bekerja cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Naufal kepada TIMES Indonesia, Rabu (28/1/2026).

Ia menilai langkah cepat aparat penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan kejahatan berbasis digital yang kian marak terjadi di era media sosial.

Tak hanya fokus pada satu korban, pihak kuasa hukum juga membuka kemungkinan adanya laporan lanjutan apabila ditemukan korban lain dalam perkara tersebut.

Naufal menjelaskan, dalam banyak kasus kekerasan terhadap anak, sering kali korban lain memilih diam karena takut, malu, atau merasa terancam. Namun seiring dengan proses hukum yang berjalan terbuka dan tegas, bukan tidak mungkin muncul keberanian dari pihak-pihak lain untuk melapor.

“Kami tidak menutup kemungkinan membuka laporan baru untuk korban yang lain apabila ada yang berani melapor. Bisa saja ada korban lain yang sebelumnya takut mengungkapkan,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap kasus secara menyeluruh, sekaligus memastikan seluruh korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.

Penetapan resmi SL sebagai tersangka dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa malam (27/1/2026), setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hari oleh penyidik Unit PPA Satreskrim.

Sekira pukul 21.00 WIB, SL tampak keluar dari ruang pemeriksaan Mapolres Tasikmalaya Kota dengan tangan terborgol. Wajah konten kreator yang sempat dikenal aktif di media sosial tersebut terlihat tertunduk lesu saat digiring sejumlah petugas menuju ruang tahanan.

Pengawalan ketat dilakukan aparat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kasus ini telah menyita perhatian luas masyarakat, khususnya warganet di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan yang menyasar anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial, dengan banyak warganet menyuarakan dukungan terhadap korban serta mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Langkah Polres Tasikmalaya Kota dinilai sebagai contoh penegakan hukum yang responsif terhadap laporan masyarakat, khususnya dalam kasus yang melibatkan ruang digital.

Naufal berharap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan hingga persidangan nanti. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi anak. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bima just now

Welcome to TIMES Bima

TIMES Bima is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.